Padang Panjang, Tikalak.com – Sebanyak dua mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang diberikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diterima oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang.
Adapun mesim ADM ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Ditjen Dukcapi karena Disdukcapil Padang Panjang berhasil meraih prestasi. Diantaranya Peringkat 1 Tingkat Provinsi dalam Evaluasi Kinerja Pelayanan dan Peringkat 1 Dukcapil Terbaik Nasional Tingkat Kota Kecil.
Menurut Kepala Disdukcapil melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Windo A. Rezzo, S.Kom, M.Si, mengatakan “Kita telah menerima mesinnya. Mesin ini seperti mesin ATM yang memungkinkan bagi masyarakat untuk mencetak dokumen kependudukannya sendiri. Seperti Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ujarnya, Jumat (16/6).
Selanjutnya dikatakan Rezzo, salah satu dari ADM ini ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang. Untuk menggunakan mesin ADM ini, ada beberapa persyaratan yang harus dimiliki masyarakat.
Syarat pertama, masyarakat yang mengurus dokumen kependudukannya ke Disdukcapil harus mendaftarkan email yang aktif. Karena nanti setelah dokumen ditandatangani secara elektronik, masyarakat akan mendapatkan email dari Kemendagri berupa PIN dan QR Code.
Rezzo menyebutkan,”Pin dan QR Code ini yang digunakan ketika akan mencetak dokumen secara mandiri di mesin ADM,” ujarnya.
Syarat Kedua, tambahnya, masyarakat harus melakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Di Menu Dokumen pada aplikasi tersebut masyarakat bisa melakukan pencetakan di mesin ADM dengan cara memindaikan QR Code Dokumen Kependudukan yang akan dicetak ke arah scanner yang ada pada mesin ADM.
Dikatakan Rezzo, “Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Padang Panjang terutama dalam hal pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya dengan memperbanyak pilihan layanan bagi masyarakat,” katanya.
Selain pelayanan secara konvensional dengan mendatangi Disdukcapil, masyarakat juga bisa menggunakan layanan online melalui Aplikasi Paduko yang bisa diakses di https://paduko.padangpanjang.go.id atau layanan online yang tersedia pada Aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang bisa didownload di Appstore maupun Play Store.
Sedangkan salah seorang masyarakat, dr. Yugo Alison Orintarya, Sp.B yang telah memanfaatkan mesin ADM tersebut mengaku sangat puas, mudah dan praktis dengan adanya ADM ini.
Kemudian dibeberkannya, “Beberapa waktu lalu, saya mendapatkan Sosialisasi Identitas Kependudukan (IKD) dari seorang teman yang berdinas di Disdukcapil. Dari informasi tersebut disampaikan dengan IKD itu ternyata bisa melakukan pencetakan KIA di mesin ADM. Tadi sehabis dari Poli, saya coba mencetak KIA untuk anak saya. Alhamdulillah, saya rasa ADM ini user friendly. Mudah untuk digunakan,” katanya. (R.A)